"Jadi kemungkinan mereka juga, kalau 'sekolah' di sana (lapas), kadang-kadang lebih pintar, lebih bergurunya di sana," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Dia menyatakan akan tetap menyidik kasus ini dengan profesional. Polri, katanya, juga berkoordinasi dengan instansi dan pihak terkait untuk menemukan Dito.
Bareskrim menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka. Bagaimana status hukum Dito di kasus TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung yang tengah diusut di KPK?