Kemendagri mengatakan kelurahan di wilayah Jakarta akan mendapatkan 5% dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
PG Candi Baru bantah tudingan pencemaran sumur warga Klurak. Perusahaan telah menjelaskan bahwa perubahan air terjadi akibat kondisi alam, bukan limbah pabrik.