Presiden ke-7 RI Jokowi menegaskan tak pernah memberi arahan untuk korupsi. Pernyataan ini menanggapi namanya yang disebut di kasus korupsi sejumlah menterinya.
"Bahwa dalam pembuktian hukum acara perdata terdapat asas Actori Incumbit Probatio, siapa yang mengaku mempunyai hak dirinya lah yang membuktikan," kata Hakim.