detikNews
Jadi Tersangka, Pembuat Status 'Tak Usah Pajang Foto Presiden' Ditahan
"Karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun, maka tersangka dapat dilakukan penahanan," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto.
Kamis, 11 Jul 2019 17:54 WIB







































