detikNews
Guru Ngaji Cabuli 2 Santri di Aceh, Terancam Hukuman Cambuk 90 Kali
Seorang guru ngaji di Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi atas dugaan mencabuli dua santrinya. Pelaku terancam hukuman cambuk 90 kali.
Senin, 20 Jan 2020 16:29 WIB