Ghufron mengatakan secara umum hakim mengesahkan wewenang dari KPK. Bahwa, kata dia, KPK memiliki kewenangan untuk menuntut berdasarkan Undang-undang yang ada.
Polisi menjemput paksa Muhammad Andika Mowardi yang melaporkan Ghatan Saleh Hilabi atas kasus penembakan. Ternyata, Andika dilaporkan atas 3 laporan polisi.