Imigrasi perpanjang pencekalan Firli Bahuri dari 25 Juni sampai 25 Desember 2024. Imigrasi telah menerima surat permohonan pencegahan tersebut dari Kapolri.
Dewas mengatakan putusan sanksi etik Ghufron tak dikirim ke pansel capim atau Presiden. Dewas menyebut ada peluang Ghufron diberhentikan jika tak kooperatif.