Kemnaker membenarkan bahwa PT Hung-A Indonesia akan melakukan penutupan operasional hingga menyebabkan ribuan karyawan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Para pekerja ini diberi waktu hingga akhir Februari untuk mengambil keputusan terkait dengan tawaran pemindahan tersebut. PHK akan terjadi pada akhir April.