Kejagung mengatakan pemeriksaan Andi Irfan di KPK berdasarkan aturan Dirjen Lapas Kemenkumham. Hal ini, kata Ali, bukan karena kasus akan diambil alih KPK.
Berkas perkara Pinangki itu dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Pinangki dijerat dengan pasal penerimaan suap serta tindak pidana pencucian uang.