Kuasa Hukum Kasus Penganiayaan Ena Anggap Dakwaan Jaksa Kabur
Kuasa hukum terdakwa majikan sekeluarga yang menganiaya Ena (16), pembantunya menilai dakwaan JPU kabur. Menurut kuasa hukum terdakwa, dakwaan harusnya dipisahkan dan dakwaannya dinilai tidak sesuai dengan kejadiannya.
Kamis, 18 Agu 2011 18:06 WIB







































