Pemblokiran dilaporkan terjadi pada rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI). Hal itu terjadi setelah organisasi tersebut resmi dilarang pemerintah.
Front Persatuan Islam dideklarasikan oleh sejumlah eks anggota Front Pembela Islam. Menko Polhukam Mahfud berbicara pergantian nama organisasi dan hukum alam.
Pemerintah resmi membubarkan organisasi FPI dan kegiatannya kini dilarang di Indonesia. Namun, ada reaksi-reaksi yang muncul usai pelarangan itu. Apa saja?
Munarman dkk mendeklarasikan Front Persatuan Islam. Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan setiap warga boleh mendirikan organisasi asal tidak melanggar hukum.