KPK menyebut Fredrich Yunadi diduga memesan 1 lantai RS sesaat sebelum Setya Novanto mengalami kecelakaan. Fredrich menyebut hal itu adalah sebuah kebohongan.
KPK mengaku punya bukti yang sangat kuat untuk memproses Fredrich Yunadi atas dugaan tindak pidana menghalangi proses penyidikan tersangka e-KTP Setya Novanto.