Ratusan motor terlihat masih terparkir di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada. Harusnya, kawasan ini sudah terbebas dari parkir liar seiring dengan penerapan parkir off street yang diterapkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Aksi penderekan secara liar telah menjadi momok masyarakat, khususnya pengguna mobil yang menggunakan jalan tol. Aksi penderekan liar itu dilakukan hanya sebagai modus untuk melakukan pemerasan terhadap warga.
Aksi mobil derek liar semakin meresahkan. Perangkat derek justru sering dipakai untuk memeras, bahkan mengancam keselamatan warga. Satuan reserse dapan dilibatkan membantu polisi lalu lintas mengatasi aksi yang sudah tergolong pidana tersebut.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku telah menindak belasan derek liar. Namun penindakan itu hanya terkait masalah pelanggaran lalu lintas saja. Sedangkan untuk penertiban di pool derek liar harus ada laporan masyarakat.
Derek liar masih saja meresahkan pengguna jalan tol di Jakarta. Akhir pekan lalu seorang pengendara mobil boks diperas Rp 1,4 juta oleh komplotan derek liar di tol dalam kota di kawasan UKI Cawang. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku telah melakukan penertiban tiap hari.
Derek liar kembali beraksi di jalan tol dalam kota di kawasan UKI Cawang, Jakarta Timur. Seorang pengemudi mobil boks diperas Rp 1,4 juta oleh komplotan derek liar yang tak juga bisa dibersihkan aparat.
Pemerasan oleh derek liar tak juga berhenti. Pelaku kerap beroperasi di jalan tol, menyasar pengguna jalan yang mobilnya mogok. Sekali menggunakan jasa mereka, ratusan ribu hingga jutaan rupiah melayang.
Pemerasan oleh derek liar tak juga berhenti. Sekali menggunakan jasa mereka, ratusan ribu hingga jutaan rupiah melayang. Polisi mengimbau korban derek liar melapor.
Bandit-bandit derek liar di jalan tol masih terus mengincar korban. Salah satunya Barudin (30). Pria yang berprofesi sebagai sopir ini 'dipalak' Rp 400 ribu.