detikNews Basa Basi Parpol Tarik Caleg Eks Koruptor Belum ada parpol yang mengganti bacaleg eks napi korupsi meski sudah berjanji. Cuma basa-basi? Selasa, 31 Jul 2018 07:12 WIB
detikNews Belum Ada Partai Ganti Bacaleg Eks Napi Korupsi Masa perbaikan dokumen pendaftaran bacaleg 2019 akan berakhir besok. Bagaimana nasib bacaleg eks napi korupsi yang belum diganti oleh parpol? Senin, 30 Jul 2018 19:56 WIB
detikNews PKS Ganti 5 Caleg Eks Napi Korupsi PKS mendaftarkan 5 bakal calon legislator tingkat DPRD berlatar eks narapidana korupsi. PKS telah mengganti 5 caleg bermasalah itu. Senin, 30 Jul 2018 18:45 WIB
detikHot Sebut Anies Baswedan Tak Bisa Urus Sungai dan Halte, Giring 'Nidji' Dihujat Giring menyebut Anies Baswedan tidak bisa mengurus sungai dan halte. Setelah menyebut hal tersebut, Giring pun dihujat. Sabtu, 28 Jul 2018 10:24 WIB
detikNews ICW: Parpol Ambigu Daftarkan Bacaleg Eks Koruptor Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai partai politik yang masih mendaftarkan caleg eks koruptor memiliki sifat ambigu. Sabtu, 28 Jul 2018 09:31 WIB
detikNews PPP akan Bekukan DPW yang Tak Copot Caleg Eks Koruptor Partai Persatuan Pembangunan meminta pengurus wilayahnya di daerah segera menarik berkas pendaftaran caleg eks koruptor dari KPU. Sabtu, 28 Jul 2018 07:35 WIB
detikNews Yusril akan Koreksi Pencalegan 11 Eks Koruptor di Partainya Ada 11 bacaleg asal PBB yang diketahui sebagai eks narapidana korupsi. Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra bakal mengoreksi pencalegan mereka. Sabtu, 28 Jul 2018 01:34 WIB
detikNews Tommy Soeharto akan Ganti 16 Caleg Eks Koruptor di Partai Berkarya "Ya kalau memang nggak boleh, pasti akan diganti. Masak dipaksakan," kata Tommy saat ditanya soal caleg eks koruptor di Partai Berkarya. Sabtu, 28 Jul 2018 01:22 WIB
detikNews Sederet Pembelaan Parpol yang Daftarkan Caleg Eks Koruptor Bagaimana respons parpol-parpol soal temuan Bawaslu terhadap daftar bakal caleg eks koruptor? Jumat, 27 Jul 2018 21:01 WIB
detikNews Ada Caleg Eks Koruptor, Perindo: Haram! Kita akan Keluarkan Perindo akan mengeluarkan 12 eks napi koruptor itu dari daftar bacaleg. "Jadi itu sesuatu barang haram," ujar Sekjen Perindo Ahmad Rofiq. Jumat, 27 Jul 2018 20:33 WIB