detikFinance
Mulai Hari Ini Kantong Kresek 'Haram' di DKI
Penggunaan plastik sekali pakai dilarang beredar di Jakarta mulai hari ini. Aturan itu berlaku di pusat perbelanjaan (mal), toko swalayan dan pasar tradisional.
Rabu, 01 Jul 2020 07:00 WIB