Menaker Ida Fauziyah mengemukakan sejumlah persoalan menyangkut implementasi UU PPMI yang perlu penanganan segera, seperti pelaksanaan tentang pasal 39 huruf O.
BP2MI menggagalkan pengiriman 6 calon pekerja migran indonesia ilegal ke Kamboja. Awalnya keenam PMI tersebut akan diberangkatkan secara ilegal melalui Medan.
Muhammad Khairul Arbi, seorang PMI asal Medan mengalami kecelakaan kerja di Qatar. Arbi dirawat selama 16 bulan di Qatar, lalu dipulangkan ke Tanah Air.
7 dari 15 ABK yang ditemukan terlantar dievakuasi ke Kantor BP2MI di Bandung. Mereka kebanyakan berasal dari luar Pulau Jawa antara lain Makassar hingga Manado.