detikNews
Curi Uang Majikan Rp 40 Juta untuk Pulkam, PRT Indonesia Dibui di Singapura
Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia di Singapura didakwa mencuri uang milik majikannya agar bisa pulang kampung (pulkam).
Selasa, 28 Apr 2020 16:59 WIB