Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Dipatuhi Parpol
Pendaftaran calon legislatif (caleg) di KPUD Kota Surabaya memasuki hari terakhir. Seluruh parpol mematuhi aturan kuota 30 persen yang ditetapkan, diantaranya melebihi kuota.
Senin, 22 Apr 2013 21:21 WIB







































