Importir gula meneken perjanjian dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia untuk membeli gula kristal putih (GKP) di petani Rp 11.200 per kilogram (kg).
Dalam kesepakatan jual-beli gula petani seharga Rp 11.200/kilogram, ada ketentuan importir tidak boleh membeli gula petani di bawah harga yang sudah ditetapkan.