Menteri ESDM Bahlil mengonfirmasi PP Muhammadiyah akan segera menerima izin pengelolaan tambang eks Adaro Energy. Persiapan bisnis tambang terus dilakukan.
Mantan Dirut PT Timah, Riza Pahlevi, dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Ia mengklaim berupaya bantu perusahaan di tengah penambangan ilegal.