Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Jakarta tetap ibu kota negara setelah putusan MK. Tanpa keppres pemindahan, status Jakarta tidak berubah.
Pemerintah Provinsi Jakarta menggelar Eid Mubarak Jakarta di Bundaran HI pada 19 Maret 2026. Rekayasa lalu lintas dan parkir disiapkan untuk kelancaran acara.