"Sekali lagi, kalau KPK tidak memiliki kompetensi apakah hasil TWK yang bersifat personal merupakan dokumen yang bisa dibuka atau tidak," kata Nurul Ghufron.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjabarkan selama setahun ini mendapatkan 235 kasus pelanggaran indisipliner yang dilakukan PNS.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan adanya pemotongan anggaran kepada lembaganya. Awalnya anggaran BKN tahun 2020 adalah sebesar Rp 642,85 miliar.