detikNews
Hadi Pranoto Ajukan Gugatan Rp 150 T ke Muannas, Dibayar hingga 8 Turunan
Hadi Pranoto mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Hadi menuntut Muannas Alaidid membayar kerugian senilai Rp 150 triliun.
Minggu, 09 Agu 2020 21:09 WIB