BI akhirnya membebaskan biaya transaksi dengan teknologi kode Quick Response (QR Code/QRIS) bagi pelaku UMKM. Sebelumnya, biaya transaksi QRIS sebesar 0,75%.
Di masa New Normal, sejumlah upaya dilakukan untuk menjamin keselamatan traveler di tempat wisata. Di Yogyakarta misalnya, tengah dikembangkan paspor digital.