detikNews
Negara Rugi Rp 98 M, Terdakwa Pajak Fiktif Divonis 2-3 Tahun Bui
Tiga terdakwa penyalahgunaan faktur pajak divonis 2-3 tahun bui. Negara rugi Rp 98 miliar akibat perbuatan mereka.
Jumat, 21 Feb 2020 21:18 WIB