detikNews
Habib Rizieq Resmi Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Habib Rizieq Shihab resmi mendaftarkan praperadilan atas penetapan tersangka kasus kerumunan. Praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selasa, 15 Des 2020 14:46 WIB