Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) mengizinkan Presiden Donald Trump menahan kucuran bantuan luar negeri senilai US$ 4 miliar atau sekitar Rp 66,80 triliun.
Trump mengatakan penting bagi Timur Tengah untuk bergabung dengan Perjanjian Abraham, yang memiliki tujuan utama untuk menormalisasi hubungan dengan Israel.
Pemerintah Indonesia berupaya negosiasi dengan AS untuk menurunkan tarif impor 19% yang diterapkan Trump, berharap beberapa komoditas bisa bebas tarif.