detikNews
Rachmat Sulistyo alias Icha Divonis 8 Bulan, Jaksa Banding
Rachmat Sulistyo alias Icha divonis 8 bulan penjara karena terbukti memalsukan identitasnya untuk menikah dengan Muhamad Umar. Jaksa penuntut umum (JPU) langsung mengajukan banding.
Senin, 08 Agu 2011 17:08 WIB







































