Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan beberapa langkah pencegahan penyebaran virus Corona. Salah satunya adalah tidak akan mengeluarkan izin keramaian.
Sebanyak 6 rumah di Desa Parerejo, Purwodadi, Pasuruan rusak diterjang angin kencang. Selain merusak rumah, angin kencang juga menyebabkan banyak pohon tumbang.