Tersangka kasus penerimaan DAU Khairiansyah Salman mengaku siap jika dirinya langsung ditahan pihak Kejaksaan usai menjalani pemeriksaan. Tapi, ada syaratnya.
DPR berjanji akan memprioritaskan pembahasan RUU Perlindungan Saksi pada tahun 2006 nanti. RUU ini dianggap penting, karena pemberantasan korupsi akan mubazir tanpa adanya perlindungan saksi.
Kejadian yang menimpa Khairiansyah Salman disesalkan Koordinator ICW Teten Masduki. Khairiansyah dianggap menjadi korban minusnya perlindungan saksi di Indonesia.
DAU yang digunakan untuk pelatihan hakim agama di Mesir merupakan inisiatif Mahkamah Agung (MA). Dana itu cair setelah ada permohonan dari ketua muda MA.
Mantan auditor BPK Mukhrom As'ad mengaku menerima insentif dari Depag Rp 25 juta. Saat kasus DAU mencuat dan Mukhrom turut diperiksa penyidik, dia pun mengembalikan uang US$ 8.000.
Setelah Kejari Jakpus menetapkan 4 tersangka kasus DAU, salah satunya mantan auditor BPK Khairiansyah Salman. Rencananya mereka akan diperiksa hari Senin.