detikNews
Berisi Pasal Anti Kumpul Kebo, Kok DPR Belajar Hukum Adatnya ke Inggris?
Kalau mau belajar hukum adat, mengapa DPR tidak kunjungan kerja ke Bali, Dayak, Banten, Suku Anak Dalam, Aceh, Asmat dan sebagainya?
Senin, 31 Agu 2015 15:15 WIB







































