detikFinance
Uang Rp 75.000 Ditolak Tukang Sate, BI: Belum Dapat Info Saja
Bank Indonesia menjelaskan UPK75 ini sudah banyak digunakan oleh masyarakat sebagai alat transaksi pembayaran dan bisa diterima oleh para pedagang.
Sabtu, 15 Mei 2021 14:00 WIB