Menag Yaqut Cholil Qoumas menandatangani keputusan terkait penetapan kuota haji Indonesia tahun 1443 H (2022 M) sebanyak 100.051 orang. Berikut ini sebarannya.
Menag Yaqut meminta jajaran Kemenag mempersiapkan keberangkatan jemaah haji 2022. Yaqut menginstruksikan jajarannya tak cuti mudik agar persiapan maksimal.