detikNews
PKL Tanaman Harus Mundur 2 Meter dari Trotoar
Para PKL tanaman di Jakarta tidak dilarang berjualan di tempatnya saat ini. Namun, mereka harus mundur sejauh dua meter dari lokasinya yang ada saat ini dan tidak mendirikan kios permanen.
Jumat, 23 Agu 2013 16:50 WIB







































