detikNews
TKI Dibekuk di Malaysia Atas Narkoba, Jika Bersalah Akan Dihukum Mati
Seorang wanita Prancis dan seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia ditangkap di Malaysia. Keduanya beserta tiga orang lagi dituduh menanam ganja dan terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.
Sabtu, 01 Feb 2014 16:38 WIB







































