detikNews
Hanya Polisi yang Berhak Tindak Pelanggar 3 in 1
Anda pernah ditilang oleh petugas DLLAJR dari Dishub karena melanggar 3 in 1 di Jakarta? Jangan mau! Soalnya yang berhak menilang cuma polantas.
Jumat, 01 Apr 2005 16:22 WIB







































