Luhut yakin dengan kemampuan sumber daya manusia untuk mengatur ruang udara di Kepri dan Natuna setelah adanya perjanjian baru FIR Indonesia dan Singapura.
Pemerintah Indonesia resmi mengambil alih ruang udara Flight Information Region (FIR) Kepulauan Riau dan Natuna setelah puluhan tahun dilayani oleh Singapura.
Menko Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan alasan peralihan ruang udara Kepri dan Natuna dari Singapura atau perjanjian baru FIR hanya diatur dengan perpres.
Presiden Jokowi meneken Perpres tentang perjanjian FIR Indonesia dan Singapura. Dengan begitu, ruang udara di Kepri kembali ke RI usai dikelola oleh Singapura.
Indonesia resmi menguasai ruang udara atau Flight Information Region (FIR) Kepulauan Riau dan Natuna yang selama puluhan tahun dikelola oleh Singapura.