detikNews
Panwaslu Menentang Putusan KPU Solo Untuk Pemilu Ulang
Panwaslu Solo menentang KPU Solo yang memutuskan melakukan pemungutan suara ulang untuk TPS Khusus di RS Islam Kustati. Menurut Panwaslu, keputusan itu tidak ada dasar hukumnya.
Rabu, 14 Apr 2004 03:05 WIB







































