Bareskrim Polri mengungkap kasus pidana judi online di 3 situs dengan nilai transaksi mencapai Rp 1 triliun. Polisi juga mengusut TPPU dalam kasus ini.
Polri mengatakan server 3 situs judi online 1XBET, W88 dan Liga Ciputra berada di luar negeri. Polri juga mengungkap modus pelaku dalam menyamarkan transaksi.
Satgas Pemberantasan Judi Daring Polri membongkar sindikat judi online di 3 situs. Polri menyebut perputaran uang di 3 situs judi daring itu mencapai Rp 1 T.