Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) angkat bicara soal Ivermectin. Dalam beberapa broadcast yang viral, obat cacing ini disebut bisa mencegah COVID-19. Awas, salah!
Belakangan ini, obat Ivermectin diklaim untuk terapi COVID-19. Namun, BPOM menegaskan bahwa obat tersebut hanya mendapat izin edar sebagai obat cacing.
Ivermectin ramai dibahas karena disebut bisa jadi obat terapi COVID-19. Sudah dibantah BPOM, ternyata ini asal-usul 'ngide' obat cacing jadi obat terapi Corona.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut obat Ivermectin sudah mendapat izin dari BPOM sebagai obat terapi COVID-19. Benarkah demikian? Ini penegasan Satgas COVID-19.