Pasal-pasal di UU ITE hingga TPPU disematkan polisi pada Doni Salmanan. Ancaman hukuman dari pasal-pasal itu tak main-main: 20 tahun penjara maksimalnya.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus platform Quotex oleh Bareskrim Polri. Dijerat pasal berlapis, Doni terancam hukuman penjara selama 20 tahun.