detikNews
Dikalahkan Sopir, Kedubes AS di Indonesia: Kami Masih Mendalami Kasus Itu
MA menghukum Kedutaan Besar AS di Indonesia untuk memberikan hak-hak sopir yang di-PHK, Indra Taufiq. MA menyatakan AS tidak bisa menghindar berdalih kekebalan diplomatik.
Senin, 20 Jan 2014 10:59 WIB







































