detikNews
Ahli Pidana UI Bicara Pasal Penistaan Agama di KUHP dan Amarah Publik
Guru besar hukum pidana UI, Prof Harkristuti Harkrisnowo mengetahui ada pihak-pihak yang ingin agar Pasal Penistaan Agama dihapus dalam RUU KUHP.
Senin, 14 Jun 2021 17:55 WIB