detikTravel
Pada 2019, 68% Tenaga Kerja Pariwisata Harus Bersertifikat
Dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, harus ada sertifikasi pada tenaga kerja bidang pariwisata sebagai kontrol kualitas. Sampai 2019 nanti, 68% tenaga kerja pariwisata Indonesia harus punya sertifikat.
Kamis, 04 Des 2014 12:55 WIB







































