detikNews
4 Poin Penertiban Infotainment
Rapat Komisi I DPR dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers menyepakati perubahan status infotainment menjadi tayangan non faktual. Berikut ini 4 poin kesepakatannya.
Rabu, 14 Jul 2010 18:10 WIB







































