Wapres Ma'ruf Amin menegaskan bahwa tak ada penghapusan kewajiban sertifikat halal pada draf omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja. Aturan itu akan diperkuat.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020.
"Kami ingatkan untuk mewaspadai kemungkinan munculnya penumpang gelap omnibus law dalam hal ini adalah para pemburu rente," kata anggota DPR, Zainudin Maliki.
Presiden KSPI Said Iqbal menduga, dalam RUU sapu jagat, komponen pesangon akan dihilangkan dan diganti dengan tunjangan PHK yang hanya 6 bulan upah. Benar kah?