Briptu Firman Dwi Ariyanto dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun karena dianggap tidak profesional terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Anggota Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Briptu WP, ditemukan tewas di kamar rumahnya dengan luka tembak di kepala. Polisi menduga Briptu WP tewas bunuh diri.
Anggota Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Briptu WP ditemukan tewas di kamar dengan luka tembak di kepala. Mayatnya ditemukan pertama kali oleh atasannya.