Pemerintah harus berfokus pada pemerataan dan peningkatan pendidikan di tengah pandemi, tidak hanya pada penyelesaian Covid-19 di bidang kesehatan dan ekonomi.
Pada tanggal 18 Agustus 1945 konstitusi negara Indonesia dilahirkan secara yuridis dan tujuan Indonesia merdeka ditetapkan dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945.