Seorang warga Sidoarjo meninggal dan dimakamkan dengan protap orang positif COVID-19. Korban meninggal usai menjalankan salat magrib di masjid setempat.
"Kita diperintah taat kepada Allah, kepada Rasul, taat juga kepada ulul amri. Taat kepada Allah, taat kepada rasul dan taatlah kepada pemerintah," ujar Ma'ruf.
Romahurmuziy bebas dari tahanan. Namun bila MA kelak memutus kasasi yang diajukan KPK dengan hukuman lebih tinggi maka Romahurmuziy bisa balik lagi ke sel.