Tiga bocah wanita di Sumatera Selatan menjadi korban pencabulan oleh pria lansia berinisial RA (70). RA mencabuli korban dengan iming-iming Rp 10 ribu.
Pengasuh salah satu ponpes di Sumsel, J, ditangkap usai diduga menyodomi enam santri. Setelah pemeriksaan, polisi menyatakan ada 11 santri yang diduga disodomi.
Polisi menangkap J (22), yang merupakan pengasuh salah satu ponpes di Sumsel. Dia ditangkap karena diduga menyodomi enam santri dan mencabuli enam santri lain.
Pemuda inisial S (20) warga Kabupaten Rembang ditangkap polisi karena mencabuli gadis ABG di kamar mandi kafe. Saat beraksi pelaku dalam kondisi mabuk miras.
Seorang pria lansia berinisial KS (64) warga Jepara, Jawa Tengah, dibekuk polisi karena mencabuli gadis tuna rungu dan wicara. Korban saat ini hamil 8 bulan.